Pembangunan sektor perikanan merupakan harapan bangsa Indonesia di masa depan. Potensi perikanan merupakan harta karun yang belum termanfaatkan secara optimal. Kita selalu membanggakan bahwa potensi sumberdaya yang terkandung di dalamnya cukup potensial untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat pesisir dan mampu menghasilkan devisa negara untuk membayar hutang pemerintah yang belum terbayar. Potensi sumberdaya tersebut seperti bahan mineral, pariwisata, perikanan, mutiara, dan bahan jenis galian lainnya yang terkandung di dasar laut. Keberuntungan Indonesia yang diberikan oleh oleh Tuhan Yang Maha Agung sebagai negara yang terletak di khatulistiwa yang merupakan pertemuan arus panas dan dingin yang menyebabkan sumberdaya perairan Indonesia begitu subur. Potensi-potensi tersebut tersebar di seluruh wilayah nasional dari Sabang sampai Merauke yang tersusun dalam satu hamparan pulau besar dan kecil yang jumlahnya kurang lebih 17.508 pulau dengan garis pantai terpanjang nomor dua di dunia sejauh 81.000 km.
Potensi perikanan dan kelautan Indonesia yang begitu kaya tentunya harus dalam kontrol pengelolaan yang efektif agar mampu memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia dan tentunya untuk mewujudkan harapan Nawacita. Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Kelautan Dan Perikanan telah melakukan banyak upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan namun dengan luas dan banyaknya sumberdaya yang harus dikelola tentunya membutuhkan banyak sumberdaya manusia yang berkualitas dan bervisi masa depan untuk turut membantu pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang terpadu dan berkelanjutan. Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan Dan Perikanan (BPSDMP-KP) yang juga merupakan salah satu unit dalam Kementerian Kelautan Dan Perikanan telah mengupayakan banyak agenda untuk meningkatkan dan mengakselerasi pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan. Salah satunya adalah dengan melakukan rekrutmen Penyuluh Perikanan Bantu untuk menutup kekurangan tenaga penyuluh PNS, Penyuluh Swadaya dan Penyuluh Kehormatan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 62 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, Dan Penyuluhan Perikanan pada pasal 42 ayat 2 yaitu “untuk memenuhi kebutuhan tenaga penyuluh perikanan Pemerintah atau Pemerintah Daerah dapat mengangkat penyuluh perikanan kehormatan dan/atau penyuluh perikanan bantu”.
Nawacita adalah istilah umum yang diserap dari bahasa Sanskerta, nawa yang berarti sembilan dan cita berarti harapan, agenda atau keinginan. Istilah nawacita menjadi trend setelah Bapak Presiden dan wakilnya mempopulerkan visi misinya dalam 9 agenda prioritas nasional sebagai jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Salah satu agenda Nawacita yang terkait erat dengan peran Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yaitu : Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Dengan Menggerakkan Sektor-Sektor Strategis Ekonomi Domestik. Salah satu sektor strategis ekonomi adalah sektor Kelautan Dan Perikanan yang pertumbuhannya terus didorong gerak majunya oleh Penyuluh Perikanan Bantu di seluruh pesisir dan pelosok Indonesia.
Indonesia adalah negara maritim dimana 2/3 wilayahnya adalah laut. Hal inilah yang menyebabkan sehingga sebagian besar penduduknya beraktivitas atau memiliki aktivitas yang bertalian kuat dengan pesisir dan laut. Negara kita memiliki kekayaan bahari yang begitu melimpah, layaknya menjadi surga masyarakat kelautan dan perikanan yang hidup di bumi ini. Namun apakah kenyataannya seperti itu ?
Rasanya pertanyaan itu adalah sebuah tantangan bagi Penyuluh Perikanan Bantu yang harus menjadi supporting system dalam menggerakkan dan mendorong pertumbuhan sektor perikanan. Lebih dari 22 persen dari penduduk Indonesia berada di bawah garis kemisinan dan sebagian besar berada di wilayah pesisir Indonesia dan masyarakat kelautan dan perikanan adalah entitas yang paling terpinggirkan.
Peran Penyuluh Perikanan Bantu dalam mewujudkan ketahanan pangan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan semakin ditantang. Penyuluh Perikanan Bantu harus terus berupaya untuk membebaskan masyarakat kelautan dan perikanan dari lingkaran setan kemiskinan. Masyarakat kelautan dan perikanan yang terdiri dari Penangkap Ikan, Pembudidaya Ikan, Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan umumnya adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah ini juga disebabkan karena daya beli masyarakat di desa-desa pesisir sangatlah rendah. Upaya untuk melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan terus dilakukan oleh PPB yang salah satunya adalah mendorong komunikasi kepentingan masyarakat kelautan dan perikanan kepada berbagai pihak pemangku kebijakan baik lokal maupun pusat agar aspirasi mereka dapat dipenuhi. Dinamika ini tentunya sangat menguras tenaga dan pikiran Penyuluh Perikanan Bantu untuk mewujudkan agenda nasional Nawacita dan Ketahanan Pangan. Keterpaduan dalam pemberantasan kemiskinan masyarakat kelautan dan perikanan sangat dibutuhkan, tujuannya adalah untuk menghilangkan sekat egosektoral antar pemangku kepentingan di tingkat lokal. Peran PPB dalam mendorong keterpaduan itu termanifestasi nyata dalam komunikasi lintas sektor yang telah banyak dilakukan oleh Penyuluh Perikanan Bantu. Pertama, PPB pada level lokal telah banyak mendorong komunikasi yang berkaitan dengan keterpaduan sektor dalam tanggungjawab dan kebijakan. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa keputusan dalam penanganan masalah kemiskinan masyarakat kelautan dan perikanan harus diambil melalui proses koordinasi di internal Pemerintah Daerah. Kedua, PPB mendorong komunikasi yang berkaitan dengan keterpaduan keahlian dan pengetahuan agar dalam penanganan kemiskinan masyarakat kelautan dan perikanan dapat dirumuskan berbagai kebijakan dan strategi yang didukung dari berbagai macam disiplin keilmuan sehingga perencanaan semakin sempurna. Ketiga, PPB mendorong komunikasi para pihak berkaitan dengan pentingnya keterpaduan masalah dan pemecahan masalah untuk mengetahui akar masalah yang sesungguhnya sehingga kebijakan lebih konfrehensif dan tidak parsial. Keempat, Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) mendorong komunikasi kepada para pihak untuk mewujudkan keterpaduan lokasi sehingga Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) lebih mudah dalam melakukan penyuluhan dan pemberdayaan serta pelayanan lintas sektor sehingga penanganan masalah kemiskinan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Ahdiat,S.Pi,M.Si
PPB Kabupaten Majene - Sulawesi Barat

Terimakasih
dan
Salam PPB Indonesia.
EmoticonEmoticon