Minggu, 03 September 2017

Komisi IV DPR RI Selama Ini Telah Mengawal Dan Memperjuangkan PPB Menjadi PNS

Sumber Doc : Googgle
Forum Komunikasi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesia (FKPPBI) melalui Musyawarah Pusat yang diselenggarakan pada tanggal 22-23 Juli 2017 di Bogor telah memutuskan perubahan nama organisasi menjadi Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesia (APPBI) untuk menyesuaikan dengan nomenklatur Badan Hukumnya. Penyesuaian nomenklatur badan hukum organisasi perjuangan PPB ini diputuskan bersama dengan para perwakilan-perwakilan PPB masing-masing provinsi.  Musyawarah Pusat ini sekaligus menegaskan bahwa Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) sebanyak kurang lebih 2500 orang yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia merupakan garda terdepan pembangunan sektor perikanan saat ini memperjuangkan nasibnya agar dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Penyuluh Perikanan Bantu yang terlembagakan perjuangannya dalam Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesia (APPBI) beberapa bulan lalu telah meresmikan dan melegalkan organisasinya melalui Keputusan Kementerian Hukum dan HAM nomor AHU-0010390.AH.01.07.TAHUN2017. Hal ini ditujukan untuk melegalkan pengakuan negara terhadap hak warga negara untuk berkumpul dan berserikat sesuai arahan Undang-Undang Dasar 1945.

Harapan dan aspirasi PPB di seluruh Indonesia selama ini senyatanya telah mendapatkan dukungan dari Komisi IV DPR RI. Hal ini di buktikan dari beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar oleh Komisi IV DPR RI. Secara ringkas kesimpulan RDP yang telah digelar oleh oleh Komisi IV DPR RI dalam mengawal aspirasi PPB, sebagai berikut :

  1. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tanggal 22 Januari 2015 sepakat menyetujui usulan Kementerian Kelautan Dan Perikanan untuk menambah kekurangan tenaga penyuluh perikanan dengan mengangkat penyuluh perikanan non-PNS menjadi PNS dan meminta kepada pemerintah untuk tidak melakukan moratorium terhadap penerimaan tenaga penyuluh sampai terpenuhi kebutuhan tenaga penyuluh secara nasional.
  2. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI Tanggal 2 Juli 2015 dengan Kementerian Kelautan Dan Perikanan sepakat menyetujui usulan Kementerian Kelautan Dan Perikanan untuk menambah kekurangan tenaga penyuluh perikanan dengan mengangkat penyuluh perikanan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meminta kepada pemerintah untuk tidak melakukan moratorium terhadap penerimaan tenaga penyuluh sampai terpenuhi kebutuhan tenaga penyuluh secara nasional
  3. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tanggal 15 September 2016 sepakat menyetujui agar tenaga penyuluh Non-PNS dapat diakomodir menjadi PNS dan meminta kepada Eselon I masing-masing kementerian untuk mengawal dan memastikan bahwa alokasi formasi tenaga Penyuluh diisi oleh tenaga penyuluh Non-PNS.
  4. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tanggal 18 September 2016 sepakat menyetujui agar tenaga penyuluh Non-PNS dapat diakomodir menjadi PNS pada formasi selanjutnya.

Dari pengawalan hasil-hasil RDP Komisi IV tersebut, Kementerian Pertanian telah berhasil mengawal sebagian SDM Non-PNSnya yaitu Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) untuk mengikuti seleksi PNS dan sebagian lagi telah selesai melakukan MOU dengan Kementerian PANRB. Keberhasilan dalam pengawalan SDM Non-PNS Kementerian Pertanian ini dibuktikan dengan terbitnya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara nomor 182 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara nomor 135 Tahun 2016 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dari Lulusan Sekolah Kedinasan, Dan Dari Bidang Kesehatan, Pendidikan Dan Pertanian Tahun Anggaran 2016, dimana keputusan tersebut telah mengalokasikan Formasi Bidang Pertanian sebanyak 7.684 kuota dan dari kuota Formasi Bidang Pertanian yang tersedia tersebut telah terserap sebanyak 6.661 kuota. Tentunya, ini telah membuat sedih dan kecewa bagi PPB karena tidak mendapatkan sedikit alokasi pada formasi tersebut.

Perjuangan PPB dalam pengawalan hasil-hasil RDP Komisi IV DPR RI akan masih terus berlanjut sampai kesepakatan-kesepakatan dalam hasil-hasil RDP yaitu diadakannya Pengangkatan PNS Formasi Penyuluh Perikanan yang memprioritaskan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) menjadi Penyuluh Perikanan PNS dapat terwujud.

Jakarta, 1 September 2017
Presidium APPBI

Minggu, 27 Agustus 2017

Himbauan Update Database PPB Per 28 Agustus 2017

Kepada Yth, Ketua APPBI Tingkat Provinsi
Di Seluruh Indonesia


Assalamu Alaikum.Wr.Wb
Selamat Siang.

Dalam rangka pengawalan aspirasi dan kepentingan PPB dalam pencapaian tujuan yaitu peningkatan status menjadi Pegawai Negeri Sipil yang terus-menerus dilakukan oleh APPBI maka dengan ini kami menghimbau kepada seluruh Ketua APPBI Tingkat Provinsi untuk melakukan update data pasca terbitnya SK Pemberhentian beberapa PPB oleh BRSDMKP. Agar database tersebut dilakukan penyesuaian dengan SK Pemberhentian PPB tersebut.
  1. Database (tentative) rincian Per-Provinsi dapat didownload pada link ini : Database Tentative
  2. SK Pemberhentian PPB dapat dapat didownload pada link ini : SK Pemberhentian PPB
Database yang sudah diupdate agar dapat diemail kembali ke alamat email cs.appbi@gmail.com selambat-lambatnya pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017.

Database PPB secara keseluruhan akan direkapitulasi dan akan mulai disampaikan kepada beberapa stakeholder mulai hari kamis tanggal 31 Agustus 2017.

Demikian himbauan ini dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Lamongan, 28 Agustus 2017
Wassalam

an. Ketua Umum APPBI
Pengurus Harian.

Aswin Nipoura




PPB Ikut Mendorong Terwujudnya Visi Nawacita dan Kedaulatan Pangan

Musyawarah Pusat (Mupus) APPBI yang dilaksanakan di STP Cikaret, Bogor pada tanggal 22-23 Juli 2017 dihadiri oleh hampir 3/4 dr jumlah provinsi yang ada. Pada momentum ini telah dirumuskan grand strategi arah perjuangan kolektif PPB, baik jangka panjang maupun jangka pendek.

Ketua Umum APPBI Nedi Iskandar pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yg sebesar-besarnya kepada semua perwakilan PPB Provinsi yang hadir dan mengajak kepada semua PPB untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan. "Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua perwakilan PPB yang hadir pada Musyawarah Pusat ini, pada momentum ini kami mengajak kepada semua PPB untuk terus-menerus mendukung program-program dan kebijakan pemerintah khususnya dalam mewujudkan kedaulatan pangan," pungkasnya.

Senada dengan itu St.Chadijah Sekjen APPBI yang senang dipanggil Noni menyampaikan hal himbauan penyemangat. "Salah satu agenda Nawacita yang terkait erat dengan peran Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yaitu Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Dengan Menggerakkan Sektor-Sektor Strategis Ekonomi Domestik. Salah satu sektor strategis ekonomi adalah sektor Kelautan Dan Perikanan yang pertumbuhannya terus didorong gerak majunya oleh Penyuluh Perikanan Bantu di seluruh pesisir dan pelosok Indonesia", tambahnya.


Jumat, 20 Januari 2017

DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Penyuluh Perikanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI Akmal Pasluddin meminta pemerintah memberikan perhatian bagi para penyuluh perikanan. Sebab, menurut Akmal, saat ini konfidi 3.000 lebih penyuluh tersebut mengalami kondisi  tidak jelas akibat terdampak regulasi yang tidak sinkron antara aturan daerah dan pusat.

Ditambahkan Akmal,  persoalan itu berawal pada saat lahirnya undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Semangat dan lahirnya UU tersebut bertujuan memperkokoh keberadaan kelembagaan penyuluh baik pertanian, perikanan dan kehutanan di daerah.
"Namun jalannya sinkronisasi aturan yang ada baik pusat dan daerah sangat lambat sehingga membuat para penyuluh perikanan banyak yang terombang-ambing nasibnya bahkan termasuk ASN-nya," kata Akmal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Dia sering mendapat keluhan dari penyuluh perikanan, baik tenaga kontrak maupun ASN di berbagai daerah, Mereka, tambah Akmal, kini banyak di kantor daripada di lapangan.

Akmal pun meminta pemerintah, khususnya kepada mitra kerja, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kmenterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera dapat mengatasi persoalan ini. Dia menyebut koordinasi dengan pemerintah daerah yang terlihat renggang pada urusan penyuluh ini harus segera diperbaiki karena yang paling dirugikan adalah para penyuluh di daerah.

 “Penyuluh ini di setiap lembaga banyak sekali masalahnya terkait nasib mereka. Ternyata keadaan buruk ada pada  penyuluh perikanan dari mulai tenaga lepas hingga yang berstatus ASN”, kata Akmal.⁠⁠⁠⁠

Komisi IV Apresiasi Capaian Realisasi APBN Kementerian KP

Capaian realisasi APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2016 sebesar 85,25 persen atau sebesar 6,42 triliun rupiah dari pagu anggaran sebesar 7,53 triliun rupiah mendapat apresiasi dari Komisi IV DPR RI. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV Edhy Prabowo saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian KKP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/01/2017).

Dalam raker yang dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu, Komisi IV meminta penjelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan semester I BPK tahun 2016 serta rencana kerja tahun 2017.

“Mohon dijelaskan capaian serapan APBN tahun anggaran 2016 untuk masing-masing program, serta mengenai postur anggaran tahun 2017 sebesar 9,29 triliun rupiah berdasarkan jenis belanja di setiap unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya untuk kegiatan prioritas sarana prasarana dan bantuan masyarakat kelautan perikanan,” ucap Edhy Prabowo.

Selain itu, Komisi IV DPR juga meminta penjelasan terkait dengan hasil temuan kunjungan kerja dan isu-isu aktual yang berkembang dimasyarakat, diantaranya mengenai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memperjuangkan penyuluh perikanan bantu (PPB) untuk diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

Upaya koordinasi KKP dengan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran penyuluh PNS yang statusnya berubah dari daerah ke pusat, serta SOP KKP dalam mengawal atau mendampingi galangan kapal untuk enam bulan ke depan yang mengalami kekurangan bahan baku, juga menjadi perhatian Komisi IV untuk meminta penjelasan kepada Menteri KKP.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron juga menyatakan apresiasi atas keteguhan Menteri Susi Pudjiastuti untuk tetap tidak memberikan izin terhadap proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta, hingga memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku sesuai dengan Undang-undang.

“Saya memberikan apresiasi atas keteguhan hati Bu Menteri untuk tetap tidak memberikan izin terhadap reklamasi Teluk Jakarta, sampai memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kita tidak ingin dikemudian hari, hal ini menjadi preseden buruk dan aturan-aturan negara ditabrak demi kepentingan-kepentingan pihak tertentu.


Sabtu, 20 Agustus 2016

PPB Kota Serang Ikut Mendorong Naiknya Angka Konsumsi Ikan

Dalam rangka meningkatkan angka konsumsi ikan di Kota Serang, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Serang, Bidang Kelautan dan Perikanan yang dipimpin oleh Bapak Eri Hatinlahiry, S.Pi, MT, M.Sc, Seksi Bina Usaha yang dipimpin oleh Bapak Rakhmat Budiono, S.Hut bersama Penyuluh Perikanan Bantu melaksanakan Kegiatan “Sosialisasi Gemar Makan Ikan” Kegiatan Kajian Sistem Penyuluhan Perikanan Program Pengembangan Sistem Penyuluhan Perikanan yang berlokasi di SDN. Limpar Lingk. Limpar Kelurahan Curug Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten dengan sumber dana APBD TA. 2016.
Naiknya angka konsumsi ikan merupakan buah dari kampanye yang sudah digaungkan Pemerintah sejak tahun 2004. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran anak-anak sekolah dasar di Kota Serang dengan metode “SAFARI GEMARIKAN” ke setiap Kecamatan, tujuannyauntuk mensosialisasikan sejak dini kepada anak bangsa agar terbiasa mengkonsumsi ikan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak-dampak postif yang didapat apabila mengkonsumsi ikan.

Pembinaan Mutu Produk Olahan Hasil Perikanan Dan Diversifikasi Produk Hasil Perikanan

Dalam rangka meningkatkan kualitas mutu olahan hasil perikanan pelaku usaha binaan Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Serang, Bidang Kelautan dan Perikanan bersama Penyuluh Perikanan Bantu melaksanakan kegiatan Pembinaan Mutu Produk Olahan Hasil Perikanan dengan sumber dana APBD TA. 2016 di POKLAHSAR Anugrah Bersama.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kelautan Perikanan dan Kepala Seksi Bina Usaha. Produk yang dikembangkan oleh POKLAHSAR Anugrah Bersama yaitu siomay ikan yang berbahan baku ikan kuniran. POKLAHSAR Anugrah Bersama  berlokasi di Kelurahan Mesjid Priyayi Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten dimana Kecamatan tersebut merupakan wilayah Minapolitan.