Kamis, 18 Agustus 2016

PPB Kota Pangkalpinang Dampingi UPI mengikuti Lomba Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2016

Tags

Produk perikanan termasuk produk yang memiliki sifat sangat mudah rusak/busuk. Tubuh ikan mempunyai kadar air yang tinggi sehingga merupakan media yang baik untuk pertumbuhan bakteri pembusuk maupun organisme lain. Setelah ikan mati, berbagai proses perubahan fisik, kimia, dan organoleptik berlangsung dengan cepat karena adanya aktivitas enzim, mikroorganisme atau oksidasi oksigen. Penanganan dilakukan dalam rangka menghambat proses penguraian jaringan tubuh (pembusukan) sehingga ikan dapat disimpan selama mungkin dalam keadaan baik. Oleh karenanya begitu ikan yang tertangkap harus diangkat secepat mungkin ke atas kapal dan ditangani dengan baik serta hati-hati untuk kemudian disimpan di cold storage atau diolah bahkan langsung dimasak untuk dikonsumsi.
Penanganan ikan segar merupakan salah satu bagian penting dari mata rantai industri perikanan. Penanganan ikan setelah penangkapan atau pemanenan memegang peranan penting untuk mendapatkan nilai jual ikan yang maksimal serta memperoleh tingkat kesegaran yang akan mempengaruhi proses pemanfaatan selanjutnya yang akan menghasilkan mutu produk olahan ikan.
Penanganan dan penempatan ikan secara higienis merupakan syarat dalam menjaga mutu ikan. Penempatan ikan pada tempat yang tidak sesuai, misalnya pada tempat yang bersuhu panas, terkena sinar matahari  langsung, tempat yang kotor dan lain sebagainya akan mempercepat kemunduran mutu ikan. Banyak cara untuk penanganan ikan mulai dari penyiapan deck dan peralatan yang higienis, penyortiran atau pemisahan ikan perjenis, pemilahan ikan yang rusak, pembersihan dan pencucian, perlindungan dari sengatan matahari dan suhu tinggi, penyimpanan dalam ruang suhu dingin (chilling room) termasuk didalamnya peng-es-an, perendaman dengan air laut yang didinginkan (iced sea water, refrigerated sea water dan lain sebagainya). Prinsip yang harus dilakukan dalam penanganan dan penyimpanan hasil perikanan adalah mempertahankan kesegaran dengan perlakuan yang cermat dan hati-hati serta cepat menurunkan suhu ikan hingga 0° C bahkan suhu pusatnya mencapai -18° C dengan perlakuan secara bersih dan higienis.
Untuk memberikan penghargaan kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kabupaten/Kota yang telah menerapkan Prinsip-prinsip Cara Pengolaan Ikan yang Baik (CPIB) dan Pemenuhan Prosedur Operasi Sanitasi Standar (POSS), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Kegiatan Lomba UPI Terbaik Tingkat Provinsi Tahun 2016. Dengan aspek penilaian yang meliputi aspek teknis serta aspek bisnis dan kelembagaan. Aspek teknis terdiri dari lokasi unit pengolahan, kondisi bangunan UPI, konstruksi dam tata letak, peralatan pengolahan dan perlengkapan yang kontak dengan produk, penerapan sanitasi dan hygiene sesuai dengan prinsip POSS (Prosedur Operasional Standar Sanitasi), Pengelolaan produksi sesuai dengan prinsip CPIB (Cara Pengolahan Ikan yang Baik), pengembangan produk dan penerapan SNI produk, pengemasan dan pelabelan (sesuai dengan peraturan BPOM), pengelolaan limbah (padat dan cair). Sedangkan, aspek bisnis dan kelembagaan terdiri dari ekonomi dan bisnis, legalitas dan kelembagaan serta penghargaan yang pernah dicapai. Sehingga dengan diadakannya Kegiatan Lomba UPI Terbaik Tingkat Provinsi Tahun 2016 diharapkan mampu memotivasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) khususnya yang berada di Kota Pangkalpinang dalam melakukan kegiatan pengolahan dengan baik, mengembangkan, serta meningkatkan kualitas produk yang telah menerapkan Prinsip-prinsip Cara Pengolahan Ikan yang Baik (CPIB) dan Pemenuhan Prosedur Operasi Sanitasi Standar (POSS) menjadi lebih baik.



Dian Indah Wijayanti, S.Pi
PPB Kota Pangkalpinang

Terimakasih
dan
Salam PPB Indonesia.
EmoticonEmoticon