Sabtu, 13 Agustus 2016

Peran PPB Dalam Percepatan Kartu Nelayan Dan Asuransi Nelayan Di Kota Serang

Tags

Dalam rangka mendukung salah satu Program Kementerian Kelautan dan Perikanan 2016, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap c.q Direktorat Kenelayanan yaitu akan melaksanakan Pemberian Bantuan Premi Asuransi Nelayan, Bantuan Kapal dan Bantuan Alat Penangkapan Ikan, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Serang melaksanakan kegiatan “Penyuluhan Hukum dalam Pendayagunaan Sumberdaya Laut, Premi Asuransi Nelayan dan Bantuan Sarana Penangkapan Ikan” yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas DPKP Kota Serang Drs. H. Hafidi ZA, MM, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Ir. Eri Hatin Lahiry, S.Pi, M.Si dan Kepala Seksi Sumberdaya Kelautan Drs. Mustari. Kegiatan ini dilaksanakan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu Kota Serang Provinsi Banten yang dihadiri oleh pengurus koperasi dan pengurus KUB. 
Adapun materi yang disampaikan oleh beberapa nara sumber diantaranya mengenai kelembagaan berbadan hukum, syarat-syarat mendasar menjadi KUB dan Koperasi, mekanisme penyaluran bantuan dari pemerintah dan peran pemerintah memberikan perlindungan bagi nelayan yaitu dengan memberikan Premi Asuransi Nelayan. Pada kegiatan ini, Penyuluh Perikanan Bantu (Encep Hendri, S.ST.Pi) memberikan materi yang sangat mendasar bagi para nelayan yaitu “Peran Penyuluh Dalam Percepatan Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan”. Dimana PPB sekaligus operator aplikasi SIM PUPI, menyampaikan tentang jumlah nelayan yang sudah dan belum memiliki Identitas Kartu Nelayan, Jumlah KUB yang sudah dan yang teregistrasi, simulasi aplikasi SIM PUPI, kriteria nelayan calon penerima asuransi, serta tentang pentingnya memiliki kartu nelayan dan registrasi KUB di aplikasi SIM PUPI. 

Output yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu agar nelayan lebih sadar hukum, mengetahui hak dan kewajibannya sebagai nelayan yang tergabung dalam KUB dan Koperasi, agar nelayan mengetahui tujuan-tujuan pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat nelayan, agar nelayan dapat membantu pemerintah mendukung Program Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap c.q Direktorat Kenelayanan dan Pemerintah mudah mengevaluasi perkembangan kegiatan nelayan. 


Encep Hendri, S.ST.Pi
PPB Kota Serang

Terimakasih
dan
Salam PPB Indonesia.
EmoticonEmoticon